Angka Kriminalitas di Bukittinggi Naik 22,11 Persen, Narkoba dan Penganiayaan Berat Jadi Sorotan

2 menit membaca
Jonni
Berita Terkini, News - 31 Des 2025

Bukittinggi –Dirgantaraku.com,-Kepolisian Resor Kota Polresta Bukittinggi menggelar konferensi pers akhir tahun 2025 pada Rabu (31/12/2025)bertempat di aula Polresta Bukittinggi,Sebagai bentuk evaluasi komprehensif terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun lalu. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Ruly Indra Wijayanto, S.I.K., M.Si, yang memaparkan tren kriminalitas dan capaian kinerja kepolisian dengan nada tegas namun penuh komitmen.

Dalam paparannya, Kapolresta mengungkapkan bahwa secara umum angka kriminalitas mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan data perbandingan 2024 dan 2025, tercatat kenaikan sebesar 22,11 persen, dengan kasus penganiayaan berat dan peredaran narkotika menjadi fokus perhatian utama. “Kondisi ini adalah tantangan serius bagi kami. Meskipun jumlah kasus meningkat, kami tidak menyerah dan terus meningkatkan upaya penegakan hukum,” ujarnya.

Meski demikian, ada kabar positif dari sisi penyelesaian perkara. Peningkatan sebesar 14,90 persen tercatat dibandingkan tahun sebelumnya, menandakan peningkatan kinerja aparat di tengah beban kerja yang lebih berat.

Secara spesifik, penyalahgunaan dan peredaran narkotika tetap menjadi ancaman nyata. Pada 2024, tercatat 74 kasus, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 94 kasus (naik sekitar 27 persen). Lewat upaya pengungkapan, Polresta berhasil mengamankan 123 tersangka beserta barang bukti berupa 22.118,36 gram ganja, 57,5 butir ekstasi, dan 591,58 gram sabu.

“Kami akan memperkuat langkah preventif dan represif, serta sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat. Keamanan adalah tanggung jawab bersama; mari kita jaga Bukittinggi agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkas Kombes Ruly, mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan keamanan.

  • Wartawan:
    Jonni

    No KTA 12.4/DGR/XI/2025
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *