Capaian Akselerasi Pemasyarakatan 2025 dan Rencana 2026 Kalapas Bukittinggi Diumumkan di Evaluasi Wilayah

2 menit membaca
Jonni
Berita Terkini, News - 06 Jan 2026

Padang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bukittinggi telah memaparkan capaian Program Akselerasi Tahun 2025 dan rencana kerja yang selaras dengan Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026. Paparan ini disampaikan dalam kegiatan Evaluasi Kinerja Tahun 2025 dan Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat.

Kegiatan berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Padang pada Senin (5 Januari 2026), diikuti oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Barat dan jajaran terkait. Acara ini bertujuan sebagai wadah koordinasi dan sinkronisasi antara seluruh lembaga pemasyarakatan di wilayah untuk memastikan keselarasan program dengan arahan pusat.

Dalam paparannya, Kalapas Bukittinggi menyampaikan capaian strategis yang telah dicapai sepanjang 2025. Antara lain peningkatan kualitas pembinaan warga binaan melalui program pelatihan keterampilan dan bimbingan psikologis, penguatan keamanan dan ketertiban dengan penerapan sistem pemantauan canggih, serta optimalisasi layanan publik yang lebih cepat dan transparan.

Selain itu, pengelolaan sumber daya dan anggaran juga menunjukkan kemajuan dengan penerapan sistem akuntabilitas berbasis digital, yang mengurangi risiko penyalahgunaan dan meningkatkan efisiensi pengeluaran. Capaian ini menjadi bukti komitmen Lapas Bukittinggi dalam mendukung Program Akselerasi Pemasyarakatan yang ditetapkan oleh Ditjenpas.

Rencana kerja Tahun 2026 dititikberatkan pada tiga pilar utama: inovasi layanan pemasyarakatan dengan pengembangan aplikasi untuk akses informasi warga binaan dan keluarga, penguatan integritas aparatur melalui pelatihan etika dan pengawasan internal, serta sinergi lintas sektor dengan kepolisian, kejaksaan, dan lembaga swasta untuk mendukung reintegrasi warga binaan ke masyarakat.

Melalui evaluasi ini, diharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat dapat merefleksikan kinerja yang telah dicapai dan menyusun perencanaan yang lebih terarah. Hal ini bertujuan untuk mendukung kebijakan Kemenimipas tahun depan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik.

  • Wartawan:
    Jonni

    No KTA 12.4/DGR/XI/2025
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *