Ketua DPD Perindo Kota Bukittinggi Apresiasi Kapolresta Ruly Indra Wijayanto: Stigma “Kota Tilang” Hilang di 2025

2 menit membaca
Jonni
Berita Terkini, News - 03 Jan 2026

Bukittinggi-Dirgantaraku.com,-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Bukittinggi mengungkapkan apresiasi kepada Polresta Bukittinggi atas kinerja penegakan hukum lalu lintas yang dinilai kondusif dan berkeadilan sepanjang tahun 2025. Apresiasi ini ditujukan terutama karena tercapainya ketenangan publik tanpa polemik terkait stigma “Bukittinggi Kota Tilang” yang sempat meresap di masa lalu.

Ketua DPD Perindo Bukittinggi, Riyan Permana Putra, menyampaikan bahwa sepanjang 2025 tidak ada kegaduhan atau protes masyarakat terkait praktik penegakan hukum lalu lintas. Hal ini, katanya, menunjukkan perbaikan serius dalam pola penindakan yang diterapkan oleh Polresta Bukittinggi.

Menurut Riyan, keberhasilan menghilangkan stigma tersebut tidak terlepas dari kepemimpinan Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol. Ruly Indra Wijayanto, S.I.K., M.Si. Beliau dinilai mampu menerapkan pendekatan penindakan yang konsisten, humanis, dan berbasis aturan hukum, sehingga mengurangi ketidakpastian bagi warga.

Riyan menambahkan, praktik penegakan hukum yang sempat dikenal sebagai “tilang zig-zag” — yang tidak konsisten dan subjektif tidak lagi menjadi keluhan masyarakat di 2025. Hal ini sejalan dengan prinsip kepastian hukum dan persamaan di hadapan hukum yang tercantum dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Diskresi kepolisian, sebagaimana diatur dalam UU Kepolisian, harus dijalankan secara proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Riyan, menekankan pentingnya objektivitas dalam penegakan hukum.

Perindo Bukittinggi menilai, penegakan hukum yang tertib dan transparan berdampak positif pada peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri. Selain itu, hal ini juga menjaga iklim sosial dan ekonomi kota tetap kondusif untuk perkembangan.

Sebagai partai politik, Perindo Bukittinggi menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan kepastian hukum dan perlindungan masyarakat. Mereka juga akan mendukung aparat penegak hukum yang bekerja dengan profesionalisme dan integritas. “Hukum yang ditegakkan tanpa zig-zag adalah fondasi keadilan dan ketertiban. Ketika aparat konsisten, masyarakat pun cenderung lebih patuh,” tutup Riyan.

  • Wartawan:
    Jonni

    No KTA 12.4/DGR/XI/2025
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *