Kontraktor Yakinkan Gedung Perpustakaan Bukittinggi Selesai 31 Desember, DPRD Tekankan Pentingnya Pembuktian

2 menit membaca
Jonni
Berita Terkini, News - 30 Des 2025

Bukittinggi -Dirgantaraku. com, -CV. Cakrawala Perkasa, pelaksana proyek gedung perpustakaan kota Bukittinggi, menjamin pekerjaan akan selesai pada tanggal 31 Desember 2025 meskipun telah melewati target kontrak semula pada 28 Desember. Direktur perusahaan tersebut, Gun Ahmad, mengakui keterlambatan dipengaruhi oleh faktor cuaca ekstrem dan siap menjalani konsekuensi sesuai perjanjian kontrak.

Pernyataan itu disampaikan Gun pada Senin (29 Desember 2025) di lokasi proyek, di tengah kehadiran sejumlah Anggota DPRD kota Bukittinggi. Menurutnya, progres kerja sudah mencapai 98% dan tidak ada pekerjaan krusial yang tersisa, hanya tahap akhir yang masih perlu diselesaikan. “Meski target kontrak 28 Desember terlewati, itu bukan kesengajaan karena banyak hal yang mempengaruhi, termasuk cuaca. Akibatnya, kita sudah kerja lembur siang malam,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Gun, pihaknya masih menunggu kedatangan material pabrikasi serta menyelesaikan penyempurnaan aksesoris di dalam ruangan. Di antaranya adalah pemasangan kaca jendela, peralatan kamar mandi, dan box panel listrik. Dia menegaskan bahwa mutu pembangunan telah sesuai dengan kontrak kerjasama dan aturan yang berlaku. “Ini bentuk komitmen, tanggung jawab, dan kecintaan kami terhadap kota Bukittinggi,” tegasnya.

Proyek gedung perpustakaan baru ini memiliki anggaran sekitar 7,9 miliar rupiah, didanai oleh pusat. Pengerjaan didampingi oleh pengawas PT. Synpra Engineering Consultant, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR kota Bukittinggi, dan diawasi oleh Komisi III DPRD kota Bukittinggi.

Selaku anggota Komisi III DPRD, Ibra Yaser menerangkan bahwa pengerjaan sudah melewati batas waktu sejak 28 Desember lalu. “Sekarang sudah 29 Desember, artinya sudah lewat. Kami berharap pelaksana dan pengawas dapat bekerja lebih efektif,” katanya.

Ibra menambahkan bahwa meskipun ada itikad baik dari kontraktor, pihaknya lebih menekankan pada pembuktian nyata. Dia juga mengingatkan tentang potensi denda akibat keterlambatan dan meminta penambahan tenaga kerja serta lembur agar pekerjaan selesai cepat. “Tutup lah dendanya dengan selesainya proyek, biar kita senang sama senang. Jangan sampai keterlambatan ini membuat dana APBD kota Bukittinggi yang terpakai,” tutupnya.

  • Wartawan:
    Jonni

    No KTA 12.4/DGR/XI/2025
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *