Lapas Bukittinggi Ikuti Arahan Menteri Terkait Persiapan Pengadaan Bahan Makanan Tahun 2026 Secara Virtual

2 menit membaca
Jonni
Berita Terkini, News - 04 Des 2025

Bukittinggi, 4 Desember 2025 —Dirgantaraku.com,Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi mengikuti arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai persiapan pengadaan bahan makanan (BAMA) untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual sesuai surat Sekretariat Jenderal Pemasyarakatan Nomor SEK-PB.02.01-29 tanggal 3 Desember 2025.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh Kepala Lapas Bukittinggi, Nanang Rukmana, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengelola Bahan Makanan (BAMA). Seluruh jajaran mengikuti arahan tersebut dari ruang rapat Lapas Bukittinggi secara daring.

Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengadaan agar proses pengadaan bahan makanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan lebih akuntabel, efisien, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini juga menjadi momen evaluasi menjelang pelaksanaan pengadaan tahun 2026.

Beberapa instruksi penting disampaikan, antara lain:

1. Kepala Kantor Wilayah diminta mengoordinasikan keikutsertaan satuan kerja melalui Kepala Bagian Tata Usaha.
2. Seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan diwajibkan mengikuti kegiatan secara virtual bersama PPK dan pengelola BAMA.
3. Dokumen serta arahan lanjutan akan disampaikan melalui Biro Barang Milik Negara dan Pengadaan Sekretariat Jenderal.

Kepala Lapas Bukittinggi, Nanang Rukmana, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi pedoman penting dalam memastikan layanan pemenuhan kebutuhan warga binaan berjalan optimal, transparan, dan sesuai aturan.(amde)

“Arahan dari Menteri hari ini memperkuat komitmen kami untuk meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas dalam proses pengadaan BAMA, demi mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang efektif dan humanis,” ujar Kalapas.

Kegiatan berlangsung lancar hingga selesai, dan seluruh jajaran mencatat poin-poin penting sebagai dasar pelaksanaan pengadaan BAMA tahun 2026 di Lapas Kelas IIA Bukittinggi.(Amde)

  • Wartawan:
    Jonni

    No KTA 12.4/DGR/XI/2025
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *