Lapas Bukittinggi Musnahkan Barang Terlarang, Rayakan HUT ke-1 Kemenimipas dengan Aksi Nyata

1 menit membaca
Jonni
Berita Terkini, News - 19 Nov 2025

Bukittinggi, 19 November 2025 -Dirgantaraku.com,-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi melaksanakan pemusnahan barang hasil penggeledahan dalam rangka memperingati Ulang Tahun ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Kegiatan ini merupakan simbol komitmen Lapas Bukittinggi terhadap keamanan, ketertiban, dan integritas pemasyarakatan.

Kepala Lapas Bukittinggi Nanang Rukmana memimpin langsung proses pemusnahan yang digelar di halaman lapas, di mana berbagai barang terlarang seperti handphone, charger, kabel, benda tajam, dan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dimusnahkan.

“Momentum hari jadi pertama Kemenimipas merupakan pengingat bagi seluruh jajaran untuk semakin memperkuat pengawasan dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Pemusnahan barang hasil penggeledahan hari ini menjadi bagian dari komitmen kami menjaga lapas tetap aman, kondusif, dan bebas dari Halinar,” kata Kalapas Bukittinggi.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-1 Kemenimipas, yang mengusung semangat transformasi, perubahan perilaku organisasi, serta peningkatan kualitas layanan di seluruh unit pelaksana teknis.

Lapas Bukittinggi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung visi besar Kemenimipas menuju pemasyarakatan dan keimigrasian yang lebih modern, profesional, dan berdampak bagi masyarakat.

  • Wartawan:
    Jonni

    No KTA 12.4/DGR/XI/2025
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *