
BUKITTINGGI, Dirgantaraku.com – Operasi Gabungan Keselamatan Lalu Lintas Singgalang 2026 resmi digelar pada Rabu (04/02/2026). Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi menyelenggarakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor secara terpadu yang berlokasi di depan Markas Polresta Bukittinggi.
Kegiatan operasi ini tidak hanya melibatkan Satuan Lalu Lintas Polresta Bukittinggi, namun juga dilakukan secara sinergis dengan berbagai instansi terkait. Di antaranya Personel Polisi Militer (Pom) Tentara Nasional Indonesia (TNI), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bukittinggi, Kantor Samsat, serta perwakilan dari Jasa Raharja.
Sinergitas lintas instansi ini menjadi bagian penting dalam upaya bersama untuk meningkatkan tingkat keselamatan, menjaga ketertiban, serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di seluruh wilayah hukum Kota Bukittinggi. Kolaborasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan penanganan berbagai permasalahan yang sering muncul di jalan raya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polresta Bukittinggi Akp Irsyad Fathur.., S.Tr.K., S.I.K memberikan arahan khusus terkait pelaksanaan operasi ini. “Operasi Singgalang 2026 bukan hanya tentang penindakan, namun lebih kepada upaya pencegahan dan pembinaan kepada seluruh pengguna jalan,” ujarnya.

Akp Irsyad juga mengemukakan beberapa poin penting yang menjadi fokus operasi. “Kami menekankan pada tiga hal utama: kelengkapan dokumen dan kondisi teknis kendaraan, penggunaan perlengkapan keselamatan standar, serta penghindaran perilaku berisiko di jalan raya,” jelasnya. Selain itu, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk aktif mendukung operasi ini dengan cara mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami berharap masyarakat tidak hanya mematuhi aturan saat operasi berlangsung, namun menjadikannya kebiasaan sehari-hari. Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya urusan petugas atau pemerintah,” tambahnya. Ia juga menyampaikan bahwa petugas akan tetap memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri sebelum melakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap kendaraan yang melintas. Pemeriksaan mencakup kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, mulai dari kelayakan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dimiliki pengemudi hingga kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta dokumen pendukung lainnya.
Selain administrasi, pemeriksaan juga difokuskan pada kondisi teknis kendaraan. Petugas memeriksa komponen penting seperti sistem pengereman, lampu penerangan, kondisi ban, serta kelengkapan peralatan keselamatan lainnya. Tujuan utama adalah memastikan bahwa setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya dalam keadaan layak jalan dan aman untuk digunakan.

Tak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas juga memberikan penyuluhan serta edukasi langsung kepada para pengendara. Para pengemudi diingatkan akan pentingnya mematuhi segala peraturan lalu lintas, selalu menggunakan perlengkapan keselamatan standar seperti helm yang telah bersertifikasi SNI bagi pengguna sepeda motor, serta menghindari perilaku berisiko seperti mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengoperasikan telepon seluler saat berkendara.
Melalui pelaksanaan Operasi Gabungan Keselamatan Lalu Lintas Singgalang 2026, Polresta Bukittinggi menargetkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mengurangi risiko terjadinya kecelakaan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berlalu lintas secara aman, tertib, dan penuh dengan rasa tanggung jawab bersama demi terciptanya budaya berlalu lintas yang disiplin di Kota Bukittinggi.

dirgantaraku.com | jamgadangnews.com | bukittinggi.top | redakta.xyz | sentral.cfd | bukittinggiku.my.id
Tidak ada komentar