Operasi Rahasia Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Sabu dan Ganja, Temukan Tanaman Ganja di Pekarangan Rumah

2 menit membaca
Jonni
Berita Terkini, News - 03 Des 2025

Payakumbuh -Dirgantaraku.com,-Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali meraih keberhasilan dalam penindakan narkotika dengan menangkap satu orang tersangka pengedar, Selasa (2/12) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Tersangka berinisial WA (30 tahun), warga Kelurahan Koto Panjang Kecamatan Payakumbuh Timur, ditangkap di sekitar Jalan Rasuna Said, lokasi yang sama dengan wilayah tempat tinggalnya.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H, melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, menjelaskan bahwa WA ditangkap saat akan melakukan transaksi penjualan sabu. “Betul, saat ditangkap dan digeledah, kami menemukan satu paket sabu di kantong jaket sebelah kanan tersangka,” ujar AKP Hendra.

Menurutnya, WA telah lama masuk daftar perhatian pihak kepolisan. Operasi penangkapan dilakukan secara rahasia, di mana salah satu anggota Tim Phantom menyamar sebagai pembeli dan berjanji bertemu dengan WA di pinggir Jalan Rasuna Said.

Setelah bertemu di lokasi kesepakatan, WA langsung disergap, digeledah, dan diinterogasi. Dari penangkapan awal, pihak kepolisan berhasil menyita 0,53 gram sabu.

Tidak berhenti sampai situ, polisi melanjutkan pengembangan kasus dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Di sana, ditemukan barang bukti tambahan berupa: 1,34 gram sabu, 3 paket ganja seberat 31,25 gram (dibungkus plastik bening), 1 paket ganja seberat 580 gram (dibalut lakban coklat), 1 unit timbangan digital, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 400.000, dan barang bukti pendukung lainnya.

Selain itu, polisi juga menemukan satu batang tanaman yang diduga ganja yang ditanam rapi di antara tanaman lain di pekarangan depan rumah tersangka. “Tanaman tersebut tersusun rapi di pekarangan depan rumah,” tambah AKP Hendra.

WA telah mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Saat ini, tersangka dan semua barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh(hms)

  • Wartawan:
    Jonni

    No KTA 12.4/DGR/XI/2025
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *