POLRES PAYAKUMBUH TANGKAP TERSANGKA, AMANKAN 16,24 GRAM GANJA

2 menit membaca
Jonni
Berita Terkini, News - 12 Mar 2026

Payakumbuh –Dirgantara ku. com, -Polres Payakumbuh telah menangkap seorang laki-laki yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada hari Minggu 08/03/2026 sekitar pukul 23.00 WIB.

Upaya paksa dilakukan di pinggir jalan Kenagarian Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota. Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berlokasi di Jorong Lareh Nan Panjang, Kenagarian Batu Payuang.

Tersangka yang berinisial ATW (25 tahun) mengaku kepemilikan barang bukti berupa 1 paket ganja dengan berat 16,24 gram. Bahan terlarang tersebut dibungkus plastik bening dan disimpan dalam kantong kresek putih yang dikubur di belakang rumahnya.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memberantas aktivitas narkotika di wilayah hukum Payakumbuh dan sekitarnya.

“Tentunya kami tidak akan berhenti dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika,” tegas Kasat Narkoba yang baru menjabat.

Penangkapan ini juga menunjukkan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dengan masyarakat setempat yang memberikan informasi dan menjadi saksi.

AKP Gusmanto menambahkan bahwa tersangka akan dituntut berdasarkan Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Tujuan penuntutan ini adalah untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya tindak pidana serupa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap indikasi aktivitas narkotika melalui kanal resmi yang telah disediakan Polres Payakumbuh,” pungkasnya.

  • Wartawan:
    Jonni
    No KTA 12.4/DGR/XI/2025
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *