TRENDING

RAZIA BLOK HUNIAN DALAM RANGKA HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE-62 LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BUKITTINGGI

2 menit membaca
Jonni
Berita Terkini, News - 06 Apr 2026

Bukittinggi —Dirgantaraku.com,-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan dengan menggelar kegiatan razia blok hunian pada Senin, 6 April 2026 pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 sebagai bentuk nyata pengamanan dan pengawasan terhadap seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Razia blok hunian dilaksanakan secara serentak dan mendadak di seluruh blok hunian yang ada di lingkungan Lapas Kelas IIA Bukittinggi. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian, barang bawaan, serta seluruh sudut blok hunian untuk memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, alat komunikasi yang tidak sah, maupun barang berbahaya lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kegiatan razia ini turut dihadiri dan diperkuat oleh perwakilan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh. Keterlibatan unsur TNI dalam razia ini memberikan efek deterren yang kuat sekaligus mempertegas sinergi antara Lapas dengan instansi terkait dalam menjaga keamanan. Sementara itu, BNNK Payakumbuh turut berperan aktif dalam pengawasan dan pendeteksian barang-barang yang berkaitan dengan narkotika di dalam blok hunian.

Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi menyampaikan bahwa razia blok hunian merupakan salah satu upaya preventif yang rutin dan akan terus ditingkatkan intensitasnya. Beliau menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran di dalam Lapas, dan seluruh petugas diwajibkan untuk senantiasa waspada serta profesional dalam menjalankan tugasnya demi terciptanya lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif.

  • Wartawan:
    Jonni
    No KTA 12.4/DGR/XI/2025
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *