
Bukittinggi –Dirgantaraku.com,-Pada Sabtu malam 21/03/2026 terjadi dugaan kasus pengeroyokan terhadap Ketua Kolaborasi Jurnalis Indonesia KJI Kota Bukittinggi beserta anaknya, yang membuat suasana di Bukittinggi menjadi tegang. Kejadian ini mendapatkan perhatian khusus karena menyasar keluarga insan pers.
Lembaga Bantuan Hukum LBH Ummat Islam Bukittinggi dipercaya untuk memberikan pendampingan hukum secara cepat dan responsif, yang dipimpin langsung oleh Direkturnya, Dr (c). Riyan Permana Putra, SH, MH.
Tim LBH Ummat Islam Bukittinggi melakukan komunikasi langsung dengan korban, mendampingi proses visum et repertum di Rumah Sakit Ibnu Sina Yarsi Bukittinggi, serta mengikuti pelaporan resmi ke Polresta Bukittinggi pada malam yang sama. Laporan telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/69/III/2026/SPKT/POLRESTA BUKIT TINGGI/POLDA SUMATERA BARAT sebagai dasar penanganan perkara oleh kepolisian.
Direktur LBH Ummat Islam Bukittinggi menyatakan bahwa dugaan pengeroyokan merupakan peristiwa serius yang tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana, tetapi juga menyentuh perlindungan kebebasan pers dan keselamatan keluarga jurnalis.
“Kami hadir hingga dini hari sebagai bentuk komitmen bahwa masyarakat, termasuk insan pers dan keluarganya, tidak boleh dibiarkan sendiri menghadapi kekerasan, sekaligus memastikan proses hukum berjalan dengan benar sejak awal,” ujarnya tegas.
Selain itu, LBH juga memberikan arahan hukum terkait hak-hak korban sebagai pelapor dan korban tindak pidana. Dugaan pengeroyokan ini dapat dikenai Pasal 262 ayat 2 KUHP UU No. 1/2023 tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun.
Korban dan keluarga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat LBH Ummat Islam Bukittinggi yang memberikan rasa aman dan dukungan moral. Dengan pendampingan langsung dari Direktur LBH, korban merasa lebih percaya diri dalam menempuh jalur hukum.
Hingga saat berita ini diterbitkan, laporan telah diterima pihak kepolisian dan proses penanganan tengah berlangsung. LBH Ummat Islam Bukittinggi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi korban terwujud.

dirgantaraku.com | jamgadangnews.com | bukittinggi.top | redakta.xyz | sentral.cfd | bukittinggiku.my.id
Tidak ada komentar