Sambut Implementasi KUHP Baru, Lapas Bukittinggi Perkuat Sinergi Lewat Apel Perdana Bersama Menko Kumham Imipas

2 menit membaca
Jonni
Berita Terkini, News - 13 Jan 2026

Bukittinggi –Dirgantaraku.com,-Mengawali kalender kerja tahun 2026 dengan semangat pembaruan, Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Bukittinggi mengikuti apel pagi perdana bersama secara virtual di Aula Lapas, Senin (12/01/2026). Kegiatan ini berpusat di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Menko Kumham Imipas RI dan diikuti oleh jajaran Unit Pelaksana Teknis di seluruh Indonesia melalui koneksi Zoom Meeting.

Apel bersama ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. Dalam arahannya, Menko menekankan bahwa momentum awal tahun ini harus dijadikan titik balik untuk memperkuat konsolidasi internal serta meningkatkan kualitas kolaborasi antarlembaga. Hal ini dinilai krusial guna memastikan seluruh program strategis pemerintah di bidang hukum dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran.

“Apel bersama ini bukan sekadar kegiatan seremonial rutin, melainkan sarana refleksi dan peneguhan komitmen kolektif. Kita harus melangkah seirama dalam satu komando untuk menjawab tantangan kompleks yang menanti di sepanjang tahun 2026,” tegas Yusril dalam amanatnya yang disimak dengan khidmat oleh seluruh pegawai Lapas Bukittinggi.

Menko Yusril juga memberikan evaluasi terhadap capaian sepanjang tahun 2025, di mana pemerintah fokus pada menjaga stabilitas nasional dan penguatan kedaulatan hukum. Ia mengapresiasi dedikasi seluruh insan pengayoman yang tetap profesional menjalankan tugas meski berada dalam dinamika situasi yang menantang, sembari mengingatkan agar prestasi tersebut ditingkatkan pada tahun berjalan.

Poin utama dalam arahan tersebut adalah kesiapan menghadapi transisi besar dalam sejarah hukum Indonesia, yakni mulai berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana KUHAP nasional. Menko menegaskan bahwa perubahan ini menuntut adaptasi cepat dari seluruh petugas pemasyarakatan dalam memahami paradigma baru hukum pidana yang lebih modern dan berkeadilan.

“Berlakunya KUHP dan KUHAP nasional adalah lompatan besar bagi bangsa ini. Kita tidak lagi hanya menggunakan regulasi warisan kolonial, melainkan beralih ke sistem hukum yang berlandaskan nilai-nilai luhur Indonesia. Oleh karena itu, kompetensi SDM di setiap Lapas harus dipersiapkan dengan matang agar implementasinya berjalan mulus di lapangan,” tambah Menko.

Menanggapi arahan tersebut, jajaran Lapas Kelas IIA Bukittinggi menyatakan kesiapannya untuk melakukan akselerasi kinerja dan pendalaman materi terkait regulasi baru. Penutup kegiatan ditandai dengan komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan yang lebih humanis kepada warga binaan serta mempererat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Bukittinggi.

  • Wartawan:
    Jonni
    No KTA 12.4/DGR/XI/2025
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *