
Bukittinggi,Selasa 31/03/2026– Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bukittinggi memberikan perhatian serius terhadap adanya korban anak dalam insiden dugaan pengeroyokan yang terjadi baru-baru ini. Kasus yang juga menyangkut Ketua Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) Kota Bukittinggi beserta anaknya telah mendapatkan tanggapan mendesak dari pihak terkait.
Laporan terkait insiden tersebut telah secara resmi disampaikan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Kota Bukittinggi. Segera setelah menerima informasi,Dewi Veronika beserta seluruh jajaran Satgas PPA langsung mengambil langkah respon cepat untuk menindaklanjuti kondisi korban dan proses penanganan kasus secara menyeluruh.
Perwakilan Satgas PPA, Rika, mengonfirmasi bahwa dalam kasus ini terdapat anak di bawah umur yang menjadi korban. Selain diduga mengalami luka fisik akibat tindakan kekerasan, anak tersebut juga diperkirakan mengalami trauma mendalam yang dapat berdampak pada perkembangan dan kesejahteraannya.
“Benar, dalam kasus ini terdapat anak yang menjadi korban dan diduga mengalami luka-luka. Kami akan terus memantau kondisinya secara berkala, baik dari sisi kesehatan fisik maupun kondisi kesejahteraan psikologisnya,” ujar Rika dalam keterangan resmi yang disampaikannya.
Rika menambahkan bahwa pihak Satgas PPA telah melakukan koordinasi dengan berbagai institusi terkait untuk memastikan perlindungan yang maksimal bagi anak korban. “Jika ditemukan adanya gangguan pada mental maupun psikis anak tersebut, PPA akan segera melakukan pendampingan pemulihan melalui bantuan psikolog profesional yang telah kami siapkan. Proses pemulihan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi khusus anak agar dapat pulih dengan baik,” jelasnya.
Selain pendampingan langsung bagi anak korban, Satgas PPA juga akan terus mengawasi perkembangan proses hukum terkait kasus ini. Pihaknya berkomitmen memastikan bahwa seluruh langkah penanganan memenuhi standar perlindungan anak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjamin bahwa hak-hak korban dapat terpenuhi secara utuh.

dirgantaraku.com | jamgadangnews.com | bukittinggi.top | redakta.xyz | sentral.cfd | bukittinggiku.my.id
Tidak ada komentar