Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 14 Paket Narkotika

1 menit membaca
Jonni
Berita Terkini, News - 15 Des 2025

Payakumbuh -Dirgantaraku.com,-Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkotika dan mengamankan 14 paket sabu-sabu pada hari Jum’at (12/12), di sebuah rumah di Kelurahan Talang, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Tersangka yang berinisial RE (23), warga Jorong Lompatan Kenagarian Barulak Kabupaten Tanah Datar, telah dipantau oleh petugas selama beberapa waktu karena kerap melakukan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Saat penyergapan dan penggeledahan, narkotika ditemukan dalam dompet hitam di kantong celana RE.

Dilalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H.M.H, Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H mengonfirmasi bahwa 14 paket sabu-sabu dijadikan barang bukti kasus. Kasat Narkoba menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagai komitmen Polri dalam pemberantasan peredaran narkotika.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti lain: uang tunai Rp 150.000 (diduga hasil penjualan narkotika), satu sepeda motor, dan satu handphone milik tersangka untuk keperluan penyidikan.

AKP Hendra juga meminta masyarakat untuk aktif membantu pemberantasan narkotika, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. (hms)

  • Wartawan:
    Jonni

    No KTA 12.4/DGR/XI/2025
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *