Wali Kota Bukittinggi Gelar Buka Puasa Dengan Jurnalis,Dorong Sinergi UntukTransparansi Pembangunan

2 menit membaca
Jonni
Berita Terkini, News - 18 Mar 2026

Bukittinggi–Dirgantaraku.com,-Pemerintah Kota Bukittinggi mengadakan silaturahmi dan acara buka puasa bersama dengan jurnalis yang bertugas di wilayah kota tersebut pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang dihadiri oleh unsur Forkopimda dan seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kehangatan.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang telah aktif menjadi penghubung informasi pembangunan bagi masyarakat. Menurutnya, media memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan publik.

“Pers berperan penting dalam mendorong transparansi serta menyampaikan berbagai program kerja pemerintah ke masyarakat luas. Kami berharap sinergi dan hubungan baik ini dapat terus terjalin dan semakin diperkuat,” ujar Ramlan.

Wali Kota juga memaparkan beberapa program prioritas Pemerintah Kota Bukittinggi ke depan. Di antaranya adalah penataan dan pengelolaan lahan parkir yang nantinya akan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub), dengan tujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan, transparansi, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, pemerintah juga fokus menangani persoalan pengelolaan sampah dengan menyusun langkah-langkah strategis untuk mewujudkan sistem yang lebih modern dan ramah lingkungan. “Kami berkomitmen untuk menghadirkan solusi konkret, mulai dari peningkatan kesadaran masyarakat hingga pembenahan sistem pengelolaannya,” jelasnya.

Acara diisi dengan dialog santai dimana para jurnalis mendapatkan ruang untuk menyampaikan masukan dan pertanyaan terkait isu-isu pembangunan di Kota Bukittinggi. Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah dan media semakin solid dalam mendukung pembangunan daerah yang transparan dan berkelanjutan.

  • Wartawan:
    Jonni
    No KTA 12.4/DGR/XI/2025
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *