Syafri Yunaldi, S.H. Resmi Ditunjuk Pimpin Tim Advokasi Rumah Juang Prabowo Subianto Sumatera Barat

2 menit membaca
Jonni
Berita Terkini, News - 22 Sep 2026

PADANG, Selasa (22/9/2026) — DPP Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat/Rumah Juang Prabowo Subianto resmi menunjuk Syafri Yunaldi, S.H. sebagai Ketua Tim Advokasi untuk Provinsi Sumatera Barat. Surat keputusan penunjukan diserahkan langsung oleh Ketua Umum organisasi ini, T. Helmi, dalam sebuah acara yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (22/9).

Penunjukan ini bukan sekadar seremonial. Langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran organisasi di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan perlindungan hukum dan akses keadilan yang layak serta terjangkau. Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat ingin memastikan kehadirannya terasa langsung di tengah masyarakat Sumatera Barat.

“Penunjukan ini adalah bentuk kehadiran kami sebagai garda terdepan Bapak Letnan Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan setiap warga, terutama yang lemah dan terzalimi, memiliki akses hukum yang setara dan pembelaan yang tegas,” ujar T. Helmi saat menyerahkan surat keputusan tersebut.

Sebagai pemegang amanah baru, Syafri Yunaldi, S.H., memiliki lingkup tugas yang luas dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Tugas utamanya meliputi pemberian bantuan hukum dan pendampingan bagi warga yang tidak mampu, terzalimi, atau dirugikan oleh pihak manapun, termasuk perusahaan maupun oknum pejabat. Ia juga akan menangani perkara pidana, perdata, hingga sengketa tanah ulayat dan tanah adat, serta memberikan konsultasi hukum secara cuma-cuma.

Selain pendampingan hukum, Tim Advokasi ini juga diberi mandat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Sumatera Barat. Mereka akan menjadi saluran penyampaian aspirasi, keluhan, dan tuntutan masyarakat kepada pemerintah, sekaligus mengawal isu-isu strategis seperti sengketa tanah adat, penambangan ilegal, perusakan lingkungan, pelanggaran hak anak, hingga pelanggaran hak asasi manusia.

Syafri Yunaldi menyambut baik kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. “Saya dan tim akan hadir untuk masyarakat Sumatera Barat mendampingi warga yang mengalami kesulitan hukum, memperjuangkan hak-hak yang dirampas, dan memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Kami tidak akan diam jika ada rakyat yang dizalimi, baik oleh perusahaan nakal maupun oknum yang menyalahgunakan wewenang. Rumah Juang ada di sini, untuk rakyat,” tegasnya.

Kehadiran Tim Advokasi ini diharapkan dapat menjadi solusi hukum yang andal dan terjangkau bagi masyarakat Sumatera Barat. Lebih dari itu, langkah ini diharapkan memperkuat pengawasan serta pendampingan hukum di daerah-daerah yang selama ini mungkin terabaikan, sehingga keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

  • Wartawan:
    Jonni
    No KTA 12.4/DGR/XI/2025
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x