
PAYAKUMBUH – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Rampas Setia 08 Berdaulat Sumatera Barat sekaligus Rumah Juang Prabowo Subianto Sumatera Barat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja jajaran Polres Payakumbuh yang dinilai serius dan tegas dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan yang merugikan hak kepemilikan tanah masyarakat. Langkah ini dianggap sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi kepentingan warga.
Pernyataan dukungan dan penghargaan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPW Rampas Setia 08 Berdaulat/Rumah Juang Prabowo Subianto Sumatera Barat, Muhammad Rafli, pada Kamis (23/7/2026). Ia menyoroti keseriusan penyidik yang terus mendalami setiap fakta, jejak peristiwa, dan bukti yang ada hingga ke akar permasalahan tanpa terhalang kendala apa pun.
“Kami sangat menghargai keseriusan, ketelitian, dan keberanian jajaran Polres Payakumbuh dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Langkah yang diambil menunjukkan bukti nyata kehadiran negara untuk melindungi hak-hak warga dari segala bentuk kecurangan, termasuk dugaan manipulasi dokumen dan pemalsuan yang merugikan kepastian hukum serta hak milik masyarakat,” tegas Muhammad Rafli.
Menurut Rafli, kasus pemalsuan tanda tangan atas dokumen tanah bukan sekadar perbuatan pidana biasa, namun menyentuh aspek rasa keadilan yang sangat mendalam bagi masyarakat. Tindakan semacam ini menggerus kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan merugikan warga yang telah memiliki hak secara sah atas aset yang dimilikinya selama ini.
Ia berharap proses penyidikan yang sedang berjalan dapat terus berlangsung secara transparan, objektif, dan tuntas. Seluruh pihak yang terlibat, baik sebagai pelaku utama maupun pendukung, harus terungkap dan dipertanggungjawabkan sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa ada yang tertinggal.
“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat. Jangan ada satu pun pihak yang merasa kebal hukum. Keadilan harus ditegakkan agar tidak terjadi kesewenang-wenangan yang merugikan rakyat banyak,” tambahnya menegaskan komitmen dukungan terhadap aparat penegak hukum.
DPW Rampas Setia 08 Berdaulat Sumbar juga berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini agar tetap berjalan sesuai koridor dan prinsip keadilan. Hasil dari penanganan kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, serta menjadi peringatan keras agar tidak ada lagi yang berani mencederai hak milik orang lain dengan cara-cara yang melanggar hukum.

dirgantaraku.com | jamgadangnews.com | bukittinggi.top | redakta.xyz | sentral.cfd | bukittinggiku.my.id
Tidak ada komentar