Dukung Demokrasi Modern, Direktur Dewa Keadilan Apresiasi Pilwana Serentak Pasaman Barat Gunakan E-Voting

2 menit membaca
Jonni
Berita Terkini, News - 12 Sep 2026

PADANG, 11 September 2026 — Langkah Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat yang berencana menerapkan sistem Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak secara menyeluruh menggunakan sistem E-Voting mendapat apresiasi tinggi dari kalangan praktisi hukum. Inisiatif ini dinilai sebagai terobosan demokrasi yang tepat, modern, dan sejalan dengan semangat pelayanan publik yang cepat, transparan, serta akuntabel.

Direktur Law Firm Dewa Keadilan Indonesia (DKI), Syafri Yunaldi, S.H., menyampaikan bahwa penggunaan sistem E-Voting membawa perubahan positif yang signifikan dibandingkan sistem pemungutan suara secara konvensional. Sistem ini menjamin prinsip pemilihan yang Langsung, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber-Jurdil) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Sistem E-Voting menjamin perhitungan suara yang akurat dan dapat diketahui secara langsung, sehingga meminimalkan kesalahan hitung, rekayasa, maupun sengketa hasil yang kerap terjadi pada sistem manual. Selain itu, sistem ini juga jauh lebih hemat biaya, efisien waktu, dan menjamin kerahasiaan pilihan setiap warga,” tegas Syafri Yunaldi.

Lebih lanjut, Syafri menjelaskan bahwa meskipun sistem pemilihan secara elektronik tidak diatur secara eksplisit dan tertulis di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 beserta perubahannya melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, undang-undang tersebut justru memberikan ruang dan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk merancang kebijakan teknis yang diturunkan dalam bentuk Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati.

Meski mendukung penuh, Syafri juga mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memastikan beberapa hal penting demi kesempurnaan penyelenggaraan. Pertama, sistem harus terbuka dan dapat diverifikasi oleh saksi masing-masing calon. Kedua, terjaminnya kerahasiaan suara serta keamanan data dari potensi peretasan. Ketiga, tersedianya cadangan daya dan jaringan yang memadai agar proses tetap berjalan lancar. Keempat, sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat, khususnya lansia. Kelima, tercapainya kesepakatan bersama seluruh pasangan calon guna menjaga kedamaian pascapemilihan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah maju Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Jika seluruh syarat keandalan, transparansi, dan keadilan dapat terpenuhi, maka sistem E-Voting ini akan menjadi contoh teladan bagi daerah lain dalam menyelenggarakan demokrasi di tingkat nagari atau desa,” ujarnya.

Syafri berharap Pilwana Serentak di Pasaman Barat nantinya dapat berjalan lancar, melahirkan pemimpin nagari yang benar-benar pilihan rakyat, serta membawa kemajuan dan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pasaman Barat.

  • Wartawan:
    Jonni
    No KTA 12.4/DGR/XI/2025
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x