Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Bukittinggi Gelar Penyuluhan di Nagari Pakan Sinayan

2 menit membaca
Jonni
Berita Terkini, News - 24 Jul 2026

Agam – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, Polresta Bukittinggi melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar kegiatan penyuluhan bahaya narkoba di Balairung Nagari Pakan Sinayan, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan penyuluhan dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polresta Bukittinggi, AKP Muhammad Arvi, S.H., M.H., dan diikuti sekitar 40 peserta yang terdiri dari para Kepala Jorong serta pemuda Nagari Pakan Sinayan.

Dalam penyampaiannya, AKP Muhammad Arvi memberikan edukasi mengenai berbagai jenis narkotika, dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, hingga konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Selain itu, peserta juga diajak untuk mengenali ciri-ciri penyalahgunaan narkoba serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Kasatresnarkoba menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kepala jorong, tokoh masyarakat, dan generasi muda diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi serta mengawasi lingkungan agar terhindar dari ancaman narkoba.

Kegiatan penyuluhan berlangsung secara interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait permasalahan narkoba yang berkembang di lingkungan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polresta Bukittinggi berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba, sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan generasi muda yang berkualitas serta mendukung terpeliharanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Bukittinggi.

Sumber:Humas Polresta Bukittinggi

  • Wartawan:
    Jonni
    No KTA 12.4/DGR/XI/2025
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x