Tim Phantom Polres Payakumbuh Sikat Pengedar Ganja Di Kelurahan Napar

2 menit membaca
Jonni
Berita Terkini, News - 15 Jan 2026

Payakumbuh –Dirgantara ku. com, -Tim Phantom Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua pria berinisial SY (34) dan JI (44) berhasil diringkus petugas saat kedapatan menguasai narkotika jenis ganja kering di sebuah rumah di Kelurahan Napar, Selasa (14/01).

Penangkapan ini bermula dari keresahan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan intensif dan pengintaian (surveillance) sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan di sebuah rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi barang haram.

“Saat personel melakukan penggeledahan badan, kami menemukan satu paket ganja kering seberat 3,80 gram yang disimpan di kantong celana tersangka SY,” ungkap AKP Hendra.

Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah milik mereka. Ganja tersebut dibeli seharga Rp40.000 dari seseorang berinisial AM untuk dikonsumsi bersama secara patungan.

Identitas kedua tersangka diketahui yakni SY (34), pria asal Rokan Hulu yang menetap di Kelurahan Parit Rantang, dan JI (44), warga Kelurahan Koto Diate, Kecamatan Payakumbuh Utara.

“Kami tidak berhenti di sini. Tim tengah melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap AM yang berperan sebagai penyokong atau penjual barang tersebut kepada para tersangka,” tegas Kasat Narkoba.

Saat ini, SY dan JI beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh. Keduanya terancam dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.

  • Wartawan:
    Jonni

    No KTA 12.4/DGR/XI/2025
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *