
Bukittinggi, 22 Maret 2026-Dirgantaraku.com,-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi melaksanakan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah dengan penuh khidmat di lingkungan Lapas. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas, berlangsung aman, tertib, serta penuh suasana kebersamaan dan kekhusyukan.
Momentum Hari Raya Idul Fitri ini juga dimanfaatkan sebagai ajang pemberian Remisi Khusus (RK) kepada WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemberian remisi ini merupakan salah satu bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku positif yang ditunjukkan oleh warga binaan selama menjalani masa pidana.
Berdasarkan data resmi, sebanyak 372 orang Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bukittinggi memperoleh Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H, dengan rincian bahwa sebanyak 42 orang menerima remisi selama 15 hari, 262 orang menerima remisi selama 1 bulan, 39 orang menerima remisi selama 1 bulan 15 hari, dan 27 orang menerima remisi selama 2 bulan. Selain itu, terdapat 2 orang warga binaan yang memperoleh Remisi Khusus II sehingga langsung bebas pada hari tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Nanang Rukmana, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan bentuk kepercayaan dan penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah berusaha memperbaiki diri.
Beliau juga berharap agar pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, disiplin, serta aktif mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan di dalam Lapas.

Pelaksanaan Sholat Idul Fitri dan pemberian remisi di Lapas Kelas IIA Bukittinggi tahun ini berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, mencerminkan komitmen dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan.

dirgantaraku.com | jamgadangnews.com | bukittinggi.top | redakta.xyz | sentral.cfd | bukittinggiku.my.id
Tidak ada komentar