RSAM Bukittinggi Sederhanakan Prosedur Layanan Darah, Langkah Strategis Demi Kesejahteraan Pasien

5 menit membaca
Jonni
Berita Terkini, News - 20 Mei 2026

BUKITTINGGI-20-05-2026 –Dirgantaraku.com,-Dirgantaraku.com – Keluhan masyarakat terkait kerumitan prosedur pelayanan darah di rumah sakit akhirnya mendapatkan jawaban nyata dan tegas. Menanggapi berbagai masukan tersebut, Direktur RS Dr. Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, drg. Busril, MPH, langsung mengambil langkah konkret dengan menerapkan empat kebijakan utama yang memangkas sekat birokrasi dan menyederhanakan alur pelayanan. Kebijakan ini diterapkan dengan prinsip utama: keselamatan dan nyawa pasien tidak boleh tertahan atau terhambat oleh urusan administrasi yang berbelit. Langkah strategis ini, menurut drg. Busril, memiliki definisi dan tujuan jelas sebagai upaya pemetaan kebutuhan layanan secara akurat, penataan sistem pelayanan, serta demi kesejahteraan pasien. Melalui penyederhanaan prosedur ini, beban yang dirasakan pasien maupun keluarga diharapkan jauh berkurang, terutama yang berkaitan dengan kemudahan akses hingga masalah pembiayaan.

Dalam kesempatan silaturahmi rekan-rekan media yang tergabung dalam organisasi KJI (Kolaborasi Jurnalis Indonesia)Senin 18-05-2026 bersama Direktur RSAM, turut dibahas secara mendalam mengenai ketersediaan dan pelayanan darah bagi pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit ini. Menanggapi hal tersebut, drg. Busril menjawab dengan tegas bahwa seluruh pasien yang membutuhkan darah dalam penanganan medis di RSAM akan dipastikan terlayani dengan baik, cepat, dan tidak dibeda-bedakan. “Kami pastikan setiap pasien yang sedang dirawat dan membutuhkan bantuan darah akan segera mendapatkan pelayanan tanpa harus menunggu persyaratan yang berbelit. Baik pasien rawat jalan, rawat inap, maupun gawat darurat, prioritas kami satu: keselamatan nyawa pasien adalah yang utama,” ujar drg. Busril di hadapan para awak media.

Jalur Cepat 24 Jam Khusus Pasien Kritis
Dalam kebijakan pertama, drg. Busril menegaskan RSAM kini mengoperasikan sistem jalur cepat atau fast-track khusus bagi pasien dalam kondisi gawat darurat. Mekanismenya diatur secara otomatis: begitu stok darah di Unit Transfusi Darah (UTD) RSAM tidak tersedia, rumah sakit langsung mengaktifkan jalur pelayanan prioritas menuju PMI. Seluruh alur kerja ini telah diperkuat melalui Perjanjian Kerja Sama (MOU), sehingga tim medis dapat sepenuhnya fokus pada penanganan medis dan penyelamatan nyawa tanpa harus terbebani oleh proses birokrasi yang memakan waktu.

Tanpa Uang Jaminan, Seluruh Biaya Telah Dijamin
Isu persyaratan uang jaminan yang sering menjadi kendala bagi masyarakat kini ditepis habis oleh manajemen RSAM. Pihak rumah sakit memastikan sama sekali tidak ada pungutan uang jaminan dalam pelayanan darah. Biaya Pengolahan Darah (BHP) sebesar Rp490.000 per kantong telah terintegrasi sepenuhnya ke dalam sistem penjaminan kesehatan. Nilai tersebut mencakup pemeriksaan skrining penyakit infeksi menggunakan teknologi terkini serta proses pengemasan sesuai standar keselamatan tinggi. “Semua komponen biaya tersebut telah ditanggung sepenuhnya baik melalui fasilitas BPJS Kesehatan maupun kontribusi rutin RSAM kepada PMI, sehingga tidak ada lagi beban tambahan bagi pasien,” tegas drg. Busril. Hal ini pun telah dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi.

Standar Mutu Internasional Jamin Keamanan Pasien
Masalah kualitas dan keamanan darah menjadi prioritas mutlak. RSAM menggunakan peralatan medis berteknologi canggih dan ditangani oleh tenaga ahli bersertifikat untuk menjamin setiap kantong darah bebas dari risiko penularan penyakit seperti Hepatitis dan HIV. Selain mengandalkan donor yang datang, RSAM juga bergerak aktif melakukan kegiatan “jemput bola” dengan mengadakan aksi donor darah keliling ke kampus pendidikan, instansi pemerintah, perusahaan swasta, serta berbagai elemen masyarakat. Langkah ini dilakukan demi menjaga ketersediaan stok darah yang aman dan stabil setiap saat.

Perbaiki Komunikasi dan Berantas Praktik Pungli atau Calo
Pihak manajemen mengakui sedang melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja pelayanan, khususnya dalam hal peningkatan kemampuan komunikasi terapeutik para petugas. Tujuannya agar interaksi antara petugas medis dengan pasien maupun keluarga berjalan lebih manusiawi, nyaman, dan saling memahami. Di sisi lain, RSAM secara tegas menyatakan perang terbuka terhadap praktik percaloan atau pungutan liar. Segala bentuk komersialisasi darah yang merugikan masyarakat akan ditindak tegas, karena hal itu sangat bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan aturan hukum yang berlaku.

Transparansi Biaya, Bukan Pungutan Mendadak
Mengenai angka biaya pengolahan darah sebesar Rp490.000, drg. Busril meluruskan pemahaman publik bahwa nilai tersebut bukanlah tagihan tambahan atau biaya yang muncul secara tiba-tiba saat pasien membutuhkan. Angka itu sudah masuk dan diperhitungkan dalam skema pembayaran INA-CBG, yakni sistem paket yang dibayarkan langsung oleh BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai prosedur dan rincian biaya adalah kunci utama untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

“Kami Tidak Cari Untung dari Pelayanan Darah”
“Pelayanan kesehatan di RS Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi terbuka dan berhak diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambah drg. Busril. Ia kembali menegaskan bahwa orientasi utama rumah sakit sama sekali bukan untuk mencari keuntungan materi. Fokus utama kami adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang berkualitas, aman, transparan, dan tetap berpegang teguh pada asas kemanusiaan.

Stok Darah Aman Butuh Dukungan Partisipasi Warga
Agar jalur cepat bagi pasien kritis dapat berjalan lancar tanpa hambatan ketersediaan stok, RSAM terus mengajak seluruh warga Bukittinggi dan sekitarnya untuk berperan aktif mendukung kegiatan donor darah sukarela. Ketersediaan stok yang memadai adalah jaminan utama agar penanganan darurat dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. Selain itu, RSAM juga membuka saluran pengaduan seluas-luasnya bagi masyarakat. “Jika ada informasi atau keluhan mengenai petugas kami yang kurang ramah atau berbuat penyimpangan, silakan laporkan langsung kepada kami agar segera kami tindak lanjuti,” tutup drg. Busril.

  • Wartawan:
    Jonni
    No KTA 12.4/DGR/XI/2025
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *