
BUKITTINGGI – Pandangan masyarakat yang selama ini menganggap Lembaga Pemasyarakatan sekadar tempat pengurungan dan hukuman perlahan mulai diluruskan. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Nanang Rukmana, dalam keterangan pers yang disampaikan melalui sambungan telepon seluler, Jumat (4/9/2026). Nanang menegaskan bahwa fungsi utama lembaga pemasyarakatan jauh lebih luas daripada sekadar menahan, melainkan sebuah proses pembinaan berkelanjutan yang berlandaskan aturan hukum yang berlaku.
Menurut Nanang Rukmana, paradigma yang harus dibangun adalah bahwa Lapas bukanlah ruang penyiksaan atau penindasan berlebihan. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ditempatkan di sini bukan semata-mata karena kesalahan masa lalu, melainkan untuk mendapatkan bimbingan yang mampu mengubah pola pikir dan perilaku. Prinsip ini sejalan dengan semangat undang-undang yang menempatkan pemasyarakatan sebagai upaya memanusiakan manusia, bukan mendegradasi martabatnya.
“Lapas bukan tempat untuk menghukum kesalahan tanpa tujuan, melainkan tempat di mana seseorang berkesempatan memperoleh pembinaan karakter serta keterampilan yang berguna,” ujar Nanang Rukmana dengan tegas.Nanang juga menambahkan bahwa setiap program yang disusun di dalam lembaga ini dirancang agar warga binaan tidak terputus dari potensi pengembangan diri, meski berada dalam batasan ruang gerak.
Selain keterampilan teknis, Lapas Kelas IIA Bukittinggi juga menanamkan nilai-nilai spiritual melalui santapan rohani dan pendidikan agama yang terjadwal rapi. Program ini mencakup kegiatan menghafal ayat-ayat pendek, lomba azan, hingga pemberian materi ceramah agama yang rutin diselenggarakan. Keseluruhan kegiatan ini berfungsi untuk membangun kembali ketenangan batin, memperkuat fondasi iman, serta menumbuhkan kesadaran akan makna tobat dan tanggung jawab di hadapan Tuhan.
Kepala Lapas secara khusus menyoroti peran vital pendidikan agama dalam proses pemulihan diri ini. “Pembinaan spiritual adalah fondasi utama perubahan sikap. Melalui kegiatan keagamaan, kami berharap warga binaan tidak hanya berubah secara fisik dan keterampilan, tetapi lebih dalam lagi menemukan kembali jalan pulang ke jalan yang benar, berakhlak mulia, dan memiliki keteguhan hati yang kokoh,” ungkap Nanang Rukmana.
Pembinaan keterampilan menjadi salah satu pilar utama yang digalakkan. Selama menjalani masa pembinaan, warga binaan dibekali berbagai keahlian yang relevan dengan kebutuhan nyata. Hal ini bertujuan agar saat nanti kembali ke tengah masyarakat, mereka tidak lagi dipandang sebelah mata, melainkan memiliki bekal kemampuan yang mandiri dan bernilai ekonomis. Fungsi pemasyarakatan bergerak dalam tiga poros: pengayoman, pembinaan, dan pelatihan kerja. Ketiga hal ini berjalan beriringan untuk memastikan bahwa perubahan yang terjadi pada diri warga binaan bersifat menyeluruh: mental yang lebih kuat, akhlak yang lebih baik, serta tangan yang terampil dan siap bekerja jujur di masa depan.
Melalui penegasan ini, Nanang Rukmana berharap masyarakat dapat mulai melihat Lapas Kelas IIA Bukittinggi sebagai lembaga rehabilitasi yang terbuka dan transparan. Dengan demikian, stigma negatif perlahan terkikis, dan saat warga binaan kembali pulang, mereka disambut bukan dengan prasangka, melainkan dengan pengakuan sebagai individu yang telah melalui proses pembinaan yang sah dan bermartabat.

dirgantaraku.com | bukittinggi.top | redakta.xyz | sentral.cfd | bukittinggiku.my.id
Tidak ada komentar