
Padang –Dirgantara ku. com, -Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Partai NasDem, Asril SE, kembali menegaskan tekad dan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat luas. Perhatian utama ia arahkan kepada para petani, melalui serangkaian inovasi dan langkah terobosan yang disusun guna memajukan sektor pertanian di daerah ini.
Sebagai wakil rakyat, Asril terus mendorong terlaksananya program-program strategis yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya dalam peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan ekonomi. Ia memandang sektor pertanian memiliki peran sangat vital, sehingga pembangunan di bidang ini harus menjadi prioritas utama pembangunan daerah.
Berbagai langkah nyata pun telah didorong dan dijalankan, mulai dari penyediaan alat dan mesin pertanian guna memudahkan proses bercocok tanam, penyaluran bantuan bibit tanaman unggul, hingga penyediaan bibit ikan berkualitas. Tak hanya itu, pengembangan industri pertanian yang dikaitkan dengan potensi wisata, serta upaya memperkuat payung hukum bagi para petani juga menjadi fokus utama perjuangannya.
Hal tersebut disampaikan Asril saat dihubungi melalui telpon seluler, Jumat (15/5/2026). Asril menjelaskan, Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat saat ini tengah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi untuk menyusun sejumlah regulasi baru. Tujuannya tak lain adalah untuk memperkuat posisi tawar petani, sekaligus menjamin peningkatan kesejahteraan, kemandirian, dan kedaulatan mereka dalam berusaha.
“Perlindungan sekaligus pemberdayaan bagi para petani di Indonesia telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013. Dasar hukum ini menjadi landasan kami untuk memastikan kesejahteraan, kemandirian, dan kedaulatan petani terjamin, antara lain lewat penyediaan sarana produksi yang tepat waktu, jaminan asuransi pertanian, hingga pendampingan dalam pengelolaan usaha tani,” ujar Asril.

Menurut Asril, fokus utama dari penyusunan regulasi tersebut adalah memberikan perlindungan nyata bagi petani penggarap skala kecil, yakni mereka yang mengelola lahan seluas maksimal dua hektar. Regulasi ini disiapkan agar kelompok petani tersebut mampu bertahan, berkembang, dan beradaptasi menghadapi tantangan, terutama perubahan iklim yang pola dan dampaknya kian sulit diprediksi belakangan ini.
“Seluruh upaya ini pada intinya bertujuan menjaga kedaulatan pangan nasional. Kami ingin menempatkan para petani sebagai subjek utama pembangunan pertanian, bukan sekadar pihak yang menikmati hasil pembangunan. Melalui berbagai program pemberdayaan ini, kami berharap sektor pertanian Sumatera Barat semakin maju, mandiri, dan kokoh menjadi tulang punggung ketahanan pangan, baik di tingkat daerah maupun nasional,” tegas Asril mengakhiri pernyataannya.

dirgantaraku.com | jamgadangnews.com | bukittinggi.top | redakta.xyz | sentral.cfd | bukittinggiku.my.id
Tidak ada komentar