Breaking News: Sekejap Mata Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Akibat Usir Lebah dengan Asap

3 menit membaca
Jonni
Berita Terkini, News - 01 Mei 2026

Bukittinggi –01-05-2026, -Dirgantaraku.com-Musibah kebakaran kembali menimpa warga Kota Bukittinggi, tepatnya di kawasan Bukik Apik, Kecamatan Guguak Panjang, RT 04 RW 01. Seorang warga bernama Syukriati (61) harus menelan pil pahit dan mengalami kerugian materi yang diperkirakan menembus angka lebih dari 100 juta rupiah. Angka tersebut baru berupa perhitungan kasat mata atas berbagai harta benda dan bangunan yang habis dilahap si jago merah, yang bermula dari tindakan sederhana yang ternyata berakibat fatal.

Peristiwa bermula ketika Syukriati berniat untuk mengusir kawanan lebah yang telah bersarang di dalam gerobak tua yang sudah lama tidak digunakan dan diletakkan di halaman belakang rumahnya. Berdasarkan pengetahuan yang dimilikinya, ia memilih cara yang dianggap ampuh, yaitu dengan membakar wadah atau tatakan telur guna menghasilkan asap tebal yang diharapkan dapat membuat lebah pergi meninggalkan sarangnya.

Setelah merasa asap sudah keluar cukup lama dan melihat bahwa nyala api yang digunakan untuk pembakaran tersebut sudah tampak padam dan tidak ada lagi tanda bahaya, Syukriati pun meninggalkan lokasi dan kembali ke dalam rumahnya. Ia mengira upayanya berhasil dan keadaan sudah aman sepenuhnya, tanpa menyadari bahwa percikan api atau bara api sebenarnya masih tersembunyi dan perlahan mulai membakar benda-benda di sekitarnya.

Keadaan berubah drastis sekitar pukul 11.30 WIB, bertepatan dengan suasana yang mulai ramai di lingkungan sekitar karena warga mulai berdatangan menuju masjid yang berada persis di sebelah rumah tersebut untuk melaksanakan ibadah Sholat Jumat. Tanpa diduga, bara api yang masih tersisa kembali berkobar dengan cepat dan menjalar membakar bangunan rumah yang sebagian besar terbuat dari bahan kayu yang sangat mudah terbakar, sehingga kobaran api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan.

Api yang berkobar semakin besar tidak hanya menghanguskan satu bangunan saja, namun dengan cepat merambat dan meluas hingga merusak dua unit bangunan rumah di lingkungan tersebut. Sebelas ruangan, termasuk kamar-kamar sewaan atau tempat kos ikut menjadi sasaran kobaran api yang dahsyat. Salah satu korban yang terdampak adalah seorang warga lanjut usia berusia sekitar 70 tahun yang menempati salah satu kamar tersebut dan kehilangan seluruh barang miliknya dalam peristiwa nahas ini. Kondisi korban lansia ini dinilai sangat memprihatinkan dan menambah kepedihan atas musibah yang terjadi. Pasalnya, selain kehilangan tempat tinggal dan harta bendanya, warga lanjut usia tersebut diketahui sedang mengidap penyakit jantung yang cukup serius, sehingga peristiwa ini menimbulkan dampak psikologis yang berat serta kekhawatiran mengingat kondisi kesehatannya yang sangat rentan dan membutuhkan perawatan khusus.

Beruntungnya, petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta dibantu oleh Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TAGANA) datang dengan cepat ke lokasi kejadian. Berkat kesigapan dan kerja keras para petugas, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan dan dikendalikan sehingga tidak meluas ke bangunan lainnya, termasuk masjid yang berdekatan maupun rumah warga lain di lingkungan pemukiman yang cukup padat tersebut. Sangat disyukuri pula dalam peristiwa ini tidak ditemukan adanya korban jiwa hingga pemberitaan ini diturunkan ke masyarakat luas.

Saat ini, suasana di lokasi kejadian masih tampak sibuk di mana warga setempat bahu-membahu bersama petugas bekerja sama membersihkan sisa puing-puing bekas kebakaran. Di sisi lain, dukungan dan uluran tangan pun mulai mengalir deras, baik yang datang dari warga sekitar maupun bantuan resmi yang disalurkan oleh Dinas Sosial. Berbagai kebutuhan mendesak telah didistribusikan berupa tenda darurat sebagai tempat penampungan sementara, kasur tidur, serta perlengkapan dapur dan peralatan rumah tangga lainnya untuk meringankan beban para korban yang sedang tertimpa musibah.

  • Wartawan:
    Jonni
    No KTA 12.4/DGR/XI/2025
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *