Penanganan Gajah Zidan: Pemko Bukittinggi Tegaskan Sinergi dengan BKSDA Sangat Diperlukan

2 menit membaca
Jonni
Berita Terkini, News - 14 Sep 2026

Bukittinggi-Polemik seputar penanganan Zidan, gajah penghuni Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi, terus menjadi sorotan publik. Menjawab keresahan masyarakat, Pemerintah Kota Bukittinggi menggelar konferensi pers di Aula Balai Kota Bukittinggi, Senin (14/9/2026), untuk menjelaskan kondisi sebenarnya serta langkah yang sedang ditempuh pihak pengelola.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi, Rofie Hendria, menyampaikan bahwa Zidan telah berada di TMSBK sejak tahun 2001. Selama lebih dari 20 tahun, perilaku satwa ini relatif normal. Namun sejak tahun 2022, terlihat perubahan perilaku yang cukup mencolok, bahkan sempat menyebabkan pawang terluka saat bertugas. Kondisi inilah yang mendorong pihak pengelola melakukan langkah pengamanan berupa pengikatan demi keselamatan semua pihak.

“Penanganan terhadap gajah tidak bisa dilakukan sembarangan. Petugas yang menangani wajib memiliki sertifikat keahlian khusus,” ujar Rofie. Ia menambahkan, Zidan yang kini berusia sekitar 30 tahun membutuhkan pemantauan dan penanganan yang lebih intensif, termasuk keterlibatan dokter hewan serta tenaga yang berkompeten di bidangnya.

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menegaskan bahwa seluruh satwa di TMSBK adalah satwa yang dilindungi negara. Atas dasar itu, setiap tindakan terhadap satwa wajib berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat. Pemerintah Kota tidak memiliki kewenangan untuk bertindak sendiri.

“Pemko Bukittinggi tidak bisa mengambil keputusan sepihak. Semua satwa yang dilindungi berada di bawah pengawasan BKSDA. Setiap langkah yang kita ambil harus sejalan dengan aturan dan kewenangan yang ada,” tegas Ramlan. Keterbatasan inilah yang membuat penanganan Zidan memerlukan waktu dan kesepakatan bersama.

Ramlan juga mengungkapkan bahwa Pemko Bukittinggi telah mengirimkan enam surat kepada BKSDA terkait kondisi Zidan, namun baru satu yang mendapatkan respons. Hal ini tentu disayangkan, mengingat penanganan satwa memerlukan respons cepat dan kerja sama antarlembaga yang solid.

Pemerintah Kota Bukittinggi berharap ke depannya koordinasi dengan BKSDA dapat berjalan lebih baik dan responsif. Solusi yang dicari tidak hanya bersifat sesaat, tetapi berkelanjutan, dengan tetap mengutamakan keselamatan satwa, pawang, petugas, maupun pengunjung TMSBK.

  • Wartawan:
    Jonni
    No KTA 12.4/DGR/XI/2025
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x