Lapas Kelas IIA Bukittinggi Peringati Hari Kearsipan ke-55, Komitmen Wujudkan Kearsipan Berkualitas

2 menit membaca
Jonni
Berita Terkini, News - 18 Mei 2026

BUKITTINGGI –Dirgantaraku.com,-Keluarga Besar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi turut meramaikan peringatan Hari Kearsipan ke-55 Tahun 2026 yang jatuh pada setiap tgl 25 Mei, Dengan penuh semangat dan rasa syukur. Momen penting ini dijadikan langkah untuk mempertegas peran strategis kearsipan sebagai tulang punggung pengelolaan informasi, administrasi, serta pelayanan publik yang andal dan akuntabel di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Mengusung tema “Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”, peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan pengingat akan tanggung jawab besar dalam menjaga, merawat, dan mengelola dokumen negara. Tema tersebut selaras dengan visi pembangunan nasional, di mana kearsipan diposisikan sebagai fondasi penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berkelanjutan hingga tahun 2045 mendatang.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bukittinggi, Nanang Rukmana, dalam sambutan dan ucapannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran yang telah berperan aktif dalam pengelolaan kearsipan. “Selamat memperingati Hari Kearsipan ke-55 Tahun 2026. Momen ini menjadi bukti panjangnya perjalanan kearsipan Indonesia dalam menjaga jejak sejarah, bukti hukum, dan memori kolektif bangsa,” ujar Nanang Rukmana.

Lebih lanjut, Nanang Rukmana menegaskan bahwa di lingkungan Lapas, kearsipan memegang peran sangat vital, mulai dari pencatatan data warga binaan, administrasi pembinaan, hingga dokumen hukum dan pelayanan. “Kearsipan yang tertib, rapi, dan terdata dengan baik adalah kunci pelayanan prima. Tanpa pengelolaan arsip yang benar, kita akan kesulitan menjamin keakuratan data dan keberlangsungan tugas pokok pemasyarakatan,” tambahnya.

Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk tidak memandang kearsipan hanya sebagai pekerjaan teknis rutin, melainkan sebagai investasi masa depan. Menurutnya, arsip adalah aset berharga yang menjadi dasar pengambilan keputusan, pembuktian hukum, serta warisan pengetahuan yang harus dijaga keutuhan, keamanan, dan kelestariannya demi kepentingan negara dan masyarakat luas.

Di akhir pernyataannya, Kalapas Nanang Rukmana berharap semangat peringatan ke-55 ini mendorong peningkatan kualitas pengelolaan arsip di Lapas Kelas IIA Bukittinggi. “Mari kita jadikan kearsipan sarana memberdayakan diri dan lembaga, menuju tata kelola yang lebih maju, profesional, dan berkontribusi nyata bagi terwujudnya visi Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

  • Wartawan:
    Jonni
    No KTA 12.4/DGR/XI/2025
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *