

AGAM –Dirgantaraku.com,-Puluhan warga beserta pemuda dari Nagari Pauh Kamang, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menggelar aksi damai di kantor Wali Nagari Induk, Jumat (17/4/2026). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap pendirian bangunan Koperasi Merah Putih yang dilakukan oleh Pemerintah Nagari Kamang Mudiak di atas lahan aset bersama atau Kawasan Aset Nagari (KAN).
Aksi damai ini dipicu oleh tidak adanya proses musyawarah dan mufakat antara Pemerintah Nagari Kamang Mudiak dengan Pemerintah Nagari Pauh terkait penggunaan lahan tersebut. Padahal, diketahui bahwa wilayah tersebut dulunya merupakan satu kesatuan Nagari Kamang Mudiak, namun setelah pemekaran wilayah terbagi menjadi tiga nagari, yaitu Kamang Mudiak, Kamang Tangah, dan Nagari Pauh. Berdasarkan kesepakatan para tokoh masyarakat dan Ninik Mamak, lahan tersebut ditetapkan sebagai aset bersama yang dikelola oleh ketiga nagari.

Dalam orasinya, Novi Indra, tokoh pemuda Nagari Pauh, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak menolak program pembangunan Koperasi Merah Putih yang merupakan program nasional. Namun, yang menjadi persoalan mendasar adalah penetapan lokasi dan proses pengambilannya yang dinilai tidak transparan serta tidak melibatkan pihak Nagari Pauh.
“Kami senang dan berterima kasih atas perhatian pemerintah pada daerah kami, salah satunya yaitu seperti pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih ini. Permasalahannya bukan pada pembangunan kantor tersebut, tapi pada lokasi, ditambah dengan tidak adanya informasi yang jelas dan transparan diberikan Wali Nagari Induk kepada masyarakat,” ujar Novi menjelaskan inti persoalan.
Lebih lanjut ia menyampaikan, tanah tersebut merupakan tanah adat Tujuh Toboh yang menjadi hak milik bersama tiga nagari, sehingga keputusan penggunaannya harus melalui persetujuan bersama. “Untuk itu, kita melakukan aksi damai dan meminta agar pembangunan dihentikan dahulu agar persoalan ini segera diselesaikan sampai ada titik terang,” tambahnya.

Novi juga mengungkapkan bahwa sebelumnya ia telah berupaya menghubungi Camat Kamang Magek agar masalah ini segera dimediasi, namun belum mendapat respon yang memuaskan. Ia pun berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan secepat mungkin agar tidak berkembang menjadi polemik yang berkepanjangan di tengah masyarakat serta meminta perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait untuk membantu penyelesaiannya. Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Wali Nagari Induk terkait keberadaan dan tanggapan beliau.
Untuk meredam emosi massa dan mencegah terjadinya hal yang tak di inginkan, Camat Kamang Magek Fikri Aulia Isman yang didampingi oleh Kapolsek Tilatang Kamang beserta Babinsa dan anggota Kodim 0304 hadir memberikan penjelasan. Mereka berjanji akan segera memusyawarahkan masalah ini dengan melibatkan seluruh tokoh masyarakat, Ninik Mamak, dan pemuda dari ketiga nagari dalam waktu dekat. Setelah mendapatkan jaminan tersebut dan kesepakatan bahwa pembangunan akan dihentikan sementara, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

dirgantaraku.com | jamgadangnews.com | bukittinggi.top | redakta.xyz | sentral.cfd | bukittinggiku.my.id
Tidak ada komentar