
Agam –Dirgantaraku.com,-Anggota Intelijen Kodim 0304/Agam berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sindikat penyelundupan pupuk subsidi di kawasan Gadut, pada Jumat (17/4/2026). Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan dua unit kendaraan Mitsubishi L300 yang memuat sekitar 6 ton pupuk bersubsidi yang hendak diselundupkan keluar daerah.
Komandan Kodim (Dandim) 0304/Agam, Letkol Inf Slamet Dwi Santoso, S.I.P., menegaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang sudah sangat resah dengan praktik curang yang merugikan petani. Tim bergerak cepat setelah mengendus pergerakan barang ilegal yang selama ini merusak distribusi pupuk di Sumatera Barat.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mencegat pengiriman besar ini dan mengamankan tiga orang pelaku berinisial I, F, dan A, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran intensif,” ujar Dandim.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap modus operandi yang sangat merugikan. Para pelaku mengumpulkan pupuk subsidi dari berbagai titik di wilayah Pasaman Timur dengan harga murah sesuai ketentuan pemerintah, yaitu sekitar Rp170.000 per karung. Namun, barang yang seharusnya dinikmati petani lokal tersebut justru dilarikan ke Provinsi Riau untuk dijual secara komersial dengan harga mencapai Rp300.000 per karung.
“Bayangkan, ada selisih keuntungan hampir Rp130.000 per karung yang mereka ambil secara ilegal. Jika ditotal dari 120 karung yang disita hari ini, potensi kerugian negara dan masyarakat sangat besar. Ini bukan sekadar perdagangan ilegal, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap ketahanan pangan kita. Praktik ini benar-benar mencekik leher petani kita,” tegas Letkol Inf Dwi Santoso.
Dandim menambahkan, jaringan ini ternyata sudah berjalan lama dan sangat terorganisir. Mereka memanfaatkan fasilitas negara untuk meraup keuntungan pribadi secara tidak wajar. Keberhasilan operasi ini sekaligus membongkar pola distribusi ilegal lintas provinsi yang selama ini merusak ekosistem pertanian di Sumatera Barat.
“Saat ini seluruh tersangka, barang bukti pupuk, dan kendaraan pengangkut telah kami proses untuk segera diserahkan ke Polresta Bukittinggi. Tindakan ini tidak bisa dibiarkan, kami akan lakukan penyidikan mendalam guna memutus rantai mafia pupuk ini hingga ke akarnya agar hak petani benar-benar terlindungi,” pungkasnya tegas.

dirgantaraku.com | jamgadangnews.com | bukittinggi.top | redakta.xyz | sentral.cfd | bukittinggiku.my.id
Tidak ada komentar