Lapas Narkotika Muara Beliti Berikan Remisi Khusus dalam Rangka Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

2 menit membaca
Jonni
Berita Terkini, News - 17 Feb 2026

Sumsel-Muara Beliti, 17 Februari 2026 –Dirgantaraku.com,-Dalam rangka memperingati Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti telah memberikan Remisi Khusus Hari Raya Imlek kepada sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada hari Selasa (17/2).

Pemberian remisi khusus ini dilaksanakan di aula utama lapas dan diikuti langsung oleh jajaran petugas serta WBP yang beragama Konghucu. Para penerima remisi telah memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun substantif yang telah ditetapkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Remisi khusus Imlek diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku yang positif. Selain itu, para penerima juga telah aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan lapas dan menjaga kelakuan baik selama menjalani masa pidana. Besaran remisi yang diterima oleh masing-masing WBP bervariasi sesuai dengan lama masa pidana yang telah dijalani dan evaluasi perkembangan diri mereka.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto, menyampaikan bahwa momentum perayaan Imlek menjadi saat yang tepat untuk memperkuat semangat pembinaan dan refleksi diri bagi para warga binaan. “Hari Raya Imlek membawa makna baru awal dan kesempatan untuk berkembang menjadi pribadi yang lebih baik. Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi agar WBP terus berkomitmen mengikuti seluruh program pembinaan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab,” ujar Herdianto dalam sambutannya.

Kalapas Herdianto menambahkan bahwa pemberian remisi tidak hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi budaya dan agama, tetapi juga sebagai bagian dari upaya sistem pemasyarakatan yang humanis. “Kami berharap bahwa dengan adanya remisi ini, para WBP dapat lebih termotivasi untuk menyelesaikan masa pidana mereka dengan baik dan siap kembali berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.

Melalui pemberian remisi khusus Hari Raya Imlek ini, Lapas Narkotika Muara Beliti menegaskan komitmennya dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, pemulihan, dan reintegrasi sosial. Tujuan utama dari seluruh upaya ini adalah agar para warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, bertanggung jawab, dan mampu berkontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya.

  • Wartawan:
    Jonni

    No KTA 12.4/DGR/XI/2025
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *